MANAJEMEN PERBANKAN SYARIAH DAN PENGAPLIKASIANNYA PADA BANK SYARIAH
Abstrak
Setiap penerima dana pihak ketiga (kreditur) merupakan amanah yang harus dijaga keamanan dan kemaslahatannya bagi pemilik dana dan bank. Oleh karena itu, setiap proses penghimpunan dan penerimaan dana harus dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan Bank Indonesia, fatwa DSN ataupun peraturan intern bank yang didasarkan pada asas penerimaan, yaitu kebijakan pokok penghimpunan dana bank syariah sebagai lembaga intermediasi dalam mengelola dana masyarakat harus memiliki komitmen dan integritas. Oleh karena itu, setiap proses penghimpunan dana harus mempertimbangkan asas penghimpunan dana yang sehat. Perbankan Syariah lebih mendominasi prinsip bagi hasil berbagi resiko dalam melakukan kegiatan pembiayaan bank syariah menggunakan model pembiayaan muamalah māliyah. Sehubungan dengan itu bank syariah melakukan pooling dana dana nasabah dan berkewajiban menyediakan manajemen investasi yang professional. Proses pemilihan investasi harus dilakukan dengan seksama karena kesalahan dalam pemilihan bentuk investasi akan membawa akibat bank tidak bisa memenuhi kewajibannya kepada para nasabahnya. Tugas utama manajemen asset adalah memaksimalkan laba meminimalkan risiko dan menjamin tersedianya likuiditas yang cukup. Potensi risiko yang di hadapi oleh bank konvensional juga dihadapi oleh bank syariah, kecuali risiko tingkat bunga karena profit and loss sharing yang menjadi landasan operasionalnya. Sebagaimana diketahui manajemen tidak bisa menarik nasabah untuk mennyimpan uangnya di bank, tanpa adanya keyakinan bahwa dana itu dapat diinvestasikan secara menguntungkan dan dapat dikembalikan ketika dana itu sewaktu waktu di tarik oleh nasabah atau dana tersebut telah jatuh tempo. Oleh karena itu manajemen juga harus secara simultan mempertimbangkan berbagai resiko yang akan berpengaruh pada perubahan tingkat laba yang diperoleh. Manajemen meliputi penilaian terhadap budget dan rencana pendapatan,penilaian kinerja investasi perusahaan lalu memantau distribusi aset bank dan menerapkan strategi manajemen asset. Ruang lingkup teknik manajemen asset bergantung pada sifat dari sumber dana dan sifat investasi atas dana dana tersebut.
Referensi
Anggi Angga Resti, Budi Purwanto, W. J. E. (2019). Investment opportunity set, dividend policy, company’s performance, and firm’s value: Some Indonesian firms evidence. Jurnal Keuangan Dan Perbankan, 24(3), 11.
Dendawijaya, L. (2018). Manajemen Perbankan, Edisi Kedua. Ghalia Indonesia.
Dwiartu, A. (2019). Analisis penerapan kepatuhan syariah terhadap lembaga keuangan syariah (Studi kasus Bumi Putera Medan Cabang Serang).
Fahmi, I. (2019). Manajemen Sumber Daya Manusia Konsep Dan Kinerja. Mitra Wacana Media.
Halim, A. (2021). Faktor Yang Mempengaruhi Kesejahteraan Agen Asuransi: Pemahaman Produk, Kerja Sampingan, Komisi Dan Status Sosial (Suatu Kajian Studi Literatur Review Ilmu Ekonomi Dan Manajemen Keuangan). Ilmu Manajemen Terapan, 3(2), 11. https://doi.org/https://doi.org/10.31933/jimt.v3i2.722
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 abdul rosid, sugianto

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
