ANALISIS PEMBIAYAAN MUDHARABAH DAN MURABAHAH TERHADAP LABA BANK SUMUT SYARIAH
Main Article Content
Abstract
Pembiayaan bank syariah terdapat berbagai jenis diantaranya Mudharabah dan Murabahah. Penelitian ini mengambil fokus penelitian terhadap pembiayaan Mudharabah dan Murabahah terhadap laba bank. Diantara kedua pembiayaan ini mana yang lebih banyak menghasilkan laba dan mana yang tidak mendapat laba. Metode penelitian ini adalah kuantitatif deskriptif dengan Sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa laporan keuangan. Teknik analisis menggunakan regresi linier. Hasil dari penelitian ini adalah Pada pembiayaan mudharabah modal 100% disediakan oleh mudharib (dalam hal ini bank) sehingga jika terjadi kerugian maka akan ditanggung oleh pemilik modal selama bukan karena kesalahan pengelola. Sementara pembiayaan murabahah merupakan akad jual beli dengan tambahan margin keuntungan sesuai dengan kesepakatan antara penjual dan pembeli. Pengujian hipotesis menemukan bahwa mudhararabah dan murabahah berpengaruh signifikan terhadap laba. Hal ini menyatakan bahwa peningkatan atas pembiayaan mudharabah dan murabahah dapat meningkatkan laba bank syariah.
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
References
Muhammad. (2015). Manajemen Dana Bank Syariah. RajaGrafindo Persada.
Muhammad. (2016). Manajemen Pembiayaan Bank Syariah. UPP STIM YKPN.
Purnamasari, I. D. (2011). Panduan Lengkap Hukum Praktis Populer Kiat-kiat Cerdas, Mudah, dan Bijak Memahami Akad Syariah. Mizan Media Utama.
Qomariyah, N. (2017). Penentuan Margin Akad Murábahah pada Bank Muamalat Indonesia Cabang Malang. Universitas Brawijaya.
Sahrani, S. (2011). Fiqh Muamalah. Ghalia Indonesia.
Sholiha, M. (2017). Pengaruh Tingkat Kesehatan Bank Terhadap Pertumbuhan Laba Perusahaan Dengan Metode RGEC (Studi Pada Bank BUMN Yang Terdaftar Di BEI Periode 2015-2018. Ekonomo Dan Manajemen, 1, 54.