KOMPARASI APLIKASI MOBILE BANKING BANK SUMUT DENGAN APLIKASI MOBILE BANKING BANK PESAING

Isi Artikel Utama

Ardina Khoirunnisa Harahap
Waizul Qarnii
Ahmad Syukri

Abstrak

Mobile banking yang digunakan sekarang ini dapat mempermudah semua
urusan perbankan karena nasabah bisa melakukannya dengan lebih praktis. Tidak perlu
lagi menghabiskan waktu dan energi untuk mengunjungi bank atau Anjungan Tunai
BNI (ATM) demi melakukan transaksi perbankan yang dibutuhkan. Pada Bank Sumut
Kantor Cabang Syariah HM Joni Medan terjadi ketidakpuasan nasabah terhadap
layanan elektronik yang diberikan oleh bank, seperti sulitnya nasabah untuk melakukan
transaksi akibat server Bank Sumut yang kurang lancar, sehingga adanya Mobile
Banking yang bertujuan untuk membantu transaksi nasabah. Penelitian ini
menggunakan jenis pendekatan kualitatif dimana hasil penelitian ini diperoleh dengan
observasi dan wawancara. serta menggunakan sumber data primer dan sekunder. Hasil
penelitian ini adalah Persepi Nasbah Dalam penggunaan Mobile Banking dapat Faktor
yang mempengaruhi minat nasabah untuk menggunakan mobile banking ialah karena
kenyamanan, kemanan, dan kemudahan yang diberikan oleh layanan mobile banking.
Hal ini dikarenakan kenyamanan, keamanan dan kemudahan yang diberikan membuat
nasabah tidak ragu lagi untuk menggunakan aplikasi mobile banking ini.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Khoirunnisa Harahap, A., Qarnii, W., & Syukri, A. (2023). KOMPARASI APLIKASI MOBILE BANKING BANK SUMUT DENGAN APLIKASI MOBILE BANKING BANK PESAING. Anindyaguna Ekonobisnis : Jurnal Ekonomi Dan Bisnis STIE Anindyaguna, 5(1), 554–563. Diambil dari https://jurnal.stieanindyaguna.ac.id/index.php/ekonobis/article/view/77
Bagian
Artikel

Referensi

Alma Ayuningtyas. (2022). Analisis Perlindungan Hukum Bagi Pembeli Produk Baju

Dengan Jual Beli Online ( E-Commerce). Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Fahmi, I. (2014). Bank & lembaga Keuangan LainnyaTeori dan Aplikasi. Alfabetha.

Hermansyah. (2005). Hukum Perbankan Nasional Indonesia. Kencana Prenadamedia

Group.

I Putu Agus Eka Pratama. (2015). E-commerce, E-Business, dan Mobile Commerce.

Informatika. PT Refika Aditama.

Indonesia, B. (2006). Persepsi, Preferensi dan Perilaku Masyarakat dan Lembaga

Penyedia Jasa Terhadap Pembayaran Sistem Pembayaran Non Tunai. Bank

Indonesia. www.bi.go.id

Muljono, T. P. (1986). Bank Auditing Petunjuk Pemeriksaan Intern Bank. Djambatan.

Ono W Purbo dan Aang Arif Wahyudi. (2001). Mengenal E-Commerce. PT Alex Media

Komputindo.

Rahmani, N. A. B. (2016). Metodologi Penelitian Ekonomi. FEBI UIN-SU Press.

Rivai, V. (2010). Islamic Banking : Sebuah Teori, Konsep dan Aplikasi. Bumi Aksara.

Sudarsono, H. (2005). Bank Dan Lembaga Keuangan Syariah Edisi 2. Akonisia.

Sulhan dan Elly Siswanto. (2008). Manajemen Bank Konvensional dan Syariah. UIN

Malang Press.

Suwatno, T. Y. (2016). Manajemen Sumber Daya Manusia Teori, Aplikasi, Dan Isu

Penelitian. Alfabetha.

Widayanti. (2022). Pengawasan dan Penyelesaian Pembiayaan Murabahah Bermasalah

pada Bank Syariah. Journal Islamic Banking, 2(1), 11.